NU Bontang

Sejarah Radikalisme Agama dan Perkembangannya Di Dunia Maya

 

JUDO MAKALAH

Santri, Cyber War, dan Soft Literacy :

Sejarah Radikalisme Agama dan Perkembangannya Di Dunia Maya

 

 

Oleh                : Miftahul Alim

Alamat            : Jl. Brigjen Katamso, RT 44, Kel. Belimbing, Bontang, Kalimantan Timur

Alumni            : Pondok Pesantren Ma’had Mamba’ul Hikam, Jati-Rejo, Diwek-Jombang.

Alamat email   : miftahulalimsaulin6@gmail.com

No.Hp             : 0815151985872

ABSTRAK

Sejak era digital, nampaknya sindikat kejahatan pun mengembangkan sayapnya dan mulai merambah ke dunia ini. Salah satunya adalah mereka kaum radikalisme berkedok agama. Menggunakan dunia maya sebagai media penyebaran fitnah, adu domba, provokasi, juga ujaran kebencian. Hal ini tentu sangat meresahkan dan  sangat mengganggu pengguna media sosial lainnya. Terlebih, sering kali kasus yang diisukan adalah melalui media ini adalah sesuatu yang sangat sensitif, yaitu tentang isu-isu agama. Agama yang sejatinya mengajarkan kebaikan, justru di tangan para radikalisme agama ini dijadikan sebagai alat propaganda untuk memecah bela.

Sebenarnya tujuan mereka cukup jelas, karena faktor ketidak-sukaan terhadap pemerintah dan memang dalam hati mereka tidak ditumbuhkan rasa nasionalisme. Sehingga sering kali yang diucapkan adalah kata-kata yang sama sekali tidak mencerminkan perdamaian. Perang bagi mereka bukan menjadi masalah besar. Dalam kaca mata mereka, perang adalah jihad, jika mati maka jaminannya adalah surga. Tentu ini pendapat yang sangat terburu-buru dan merupakan doktrin konyol. Bagaimana tidak ? yang mereka lawan pemerintahan yang sah, yang mereka lawan juga sesame saudara muslim sendiri. Lantas mana yang menyebabkan mereka masuk surge ? apa hanya karena yakin lantas bias masuk surga ?

Semangat yang seperti ini terus mereka hembuskan di dunia maya atau media sosial. Adu domba, profokasi, dan ajakan untuk membenci kepada kelompok yang tida sepemahaman kepada mereka terus saja dilakukan. Ini adalah masalah yang serius dan harus ada formula khusus untuk menekan Dan melawan perkembangan mereka. Kita sebagai kaum santri secara tidak langsung telah memiliki tugas baru. yaitu menekan perkembangan kejahatan ini di dunia virtual. Melawan kelompok radikalisme berkedok agama adalah suatu keharusan. Jika diabaikan dapat menjadi bom waktu dan sangat berbahaya. Karena yang menjadi ancaman bukan hanya kelompok-kelompok tertentu, namun eksistensi dari sebuah negara.

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang

Radikalisme atas nama agama tidak hanya terjadi di zaman sekarang. Bahkan di masa Rasulullah bibit-bibit radikal sudah ada. Kisah yang masyhur diketahui adalah tentang bagaimana kisah Dzul Khuashirah yang berani secara terang-terangan menentang apa yang dititahkan oleh Rasullah saat pembagian harta pampasan perang. Kisah ini banyak di kutib oleh penulis-penulis dalam bukunya yang secara langsung maupun tidak langsung membahas tentang asal mula tumbuhnya bibit radikalisme dalam Islam.

Sejak saat itu radikalisasi berkedok agama kian merebak. Sejarah mencatat, radikalisme yang paling ekstrim adalah terjadi pada masa Khalifah Utsman bin Affan dan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Dua sosok yang menjadi salah satu khalifah pasca Rasulullah ini terbunuh secara tragis di tangan orang yang berbuat radikal mengatasnamakan agama. Dan naasnya, semboyan yang dikutip untuk berbuat sadis itu dari ayat Al-Qur'an.

Kasus di atas terus terjadi hingga era-era berikutnya. Dan sampai detik ini pun kita masih banyak menjumpai kelompok atau golongan bahkan atas nama pribadi berbuat radikal dengan menggunakan propaganda agama. Berteriak lantang membawa agama Islam, namun sejatinya tingkah laku dan karakternya tidak sama sekali mencerminkan ajaran agama itu sendiri. Terlebih, saat ini adalah era keterbukaan informasi. Di dunia virtual ini, propaganda radikalisasi atas nama agama kian kencang didengungkan. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari peran media-media yang ada, terutama dalam hal ini adalah media sosial.

Sebagai kaum santri, tentu kita merasa risih dan terpanggil untuk melawa paradoks yang mereka gemakan. Namun, hal ini tidak semudah apa yang dipikirkan. Karena para kaum fundamentalis itu menjadikan agama sebagai tameng, maka yang melawan mereka akan dituding telah melawan agama. Hal ini sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh KH. Abdurrahman Wahid dalam bukunya: Ilusi Negara Islam, "Jargon memperjuangkan Islam sebenarnya adalah memperjuangkan suatu agenda politik tertentu dengan menjadikan Islam sebagai kemasan dan senjata. Langkah ini sangat ampuh, karena siapapun yang melawan mereka akan dituduh melawan Islam". Secara nalar-logis tentu tidaklah demikian, karena sejatinya yang melawan mereka juga banyak dari kaum muslimin sendiri yang berhaluan moderat.

Hizbut Tahrir Indonesia adalah salah satu jelmaan dari kaum fundamentalis yang sempat hidup subur di negeri kita tercinta. Memang secara de facto keberadaan organisasi ini telah resmi dibubarkan. Namun, mengubah ideologi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Di dunia nyata boleh ia dikatakan telah dilumpuhkan eksistensinya. Tetapi di dunia maya, para simpatisan HTI masih hidup dan terus bergentayangan menyebarkan ideologi yang mereka yakini, yakni ingin mendirikan khilafah versi mereka. Mereka nampaknya cukup lihai dalam memanfaatkan dunia maya sebagai media untuk terus bergerak. Dalam hal ini, totalitas dan loyalitas mereka bisa dibilang sangat luar biasa.

Lantas bagaimana dan apa yang harus dilakukan oleh kaum santri dan para generasi muslim moderat untuk membendung pergerakan mereka di dunia yang tak kasat mata tersebut. Pada makalah kali ini penulis berusaha untuk merumuskan kiat dan upaya bagaimana mengimbangi permainan mereka dalam dunia maya - atau yang sekarang lebih dikenal dengan istilah cyber-war.

 

1.2  Ruang Lingkup

Setidaknya ada tiga point permasalahan yang akan dituangkan penulis dalam makalah kali ini. Diantaranya adalah sejarah singkat radikalisme dalam tubuh Islam, pola radikalisme dalam pemanfaatan media, dan bagaimana upaya penanganan radikalisasi dalam lingkup media sosial yang kian menguat ?.

Menjadi barang pasti ketika akan menerapkan sebuah gagasan akan menjumpai kendala-kendala dalam mengejawantahkan gagasan tersebu. Penulis juga berusaha untuk memberikan tawaran solusi bagaimana agar ide-ide yang akan ditunangkan dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Sejarah Radikalisme dalam Islam

Saat kita berbicara tentang konflik, dapat dipastikan bahwa seluruh manusia yang pernah hidup di atas bumi ini tidak pernah lepas dari lika-liku pusaran konflik. Begitu juga dalam  Islam. Sebagai pemeluk agama suci ini, secara prinsip kita meyakini apa yang ada di dalam Islam adalah kebenaran absolut (mutlak). Secara produk, agama Islam dapat dinilai sebagai sesuatu yang sempurna, namun dalam aplikasinya kita tidak bisa menafikan adanya praktik-praktik yang membawa label “Islam” tetapi sebenarnya yang diamalkan sama sekali tidak merepresentasikan intisari Islam itu sendiri, bahkan bisa dikatakan jauh dari esensi ajaran Islam.  Menela’ah sejarah  konflik yang pernah terjadi dalam Islam bukan berarti ingin membeberkan aib agama suci ini, justru ini dapat dijadikan sebagai usaha prefentif (pencegahan) agar sejarah konflik yang kelam dapat ditekan kelahirannya di masa yang akan datang.

1.      Bibit Radikalisme di Era Rasulullah SAW

            KH. Abdurrahman Wahid, dalam buku “Islamaku, Islam anda, Islam kita”, menyebut beberapa faktor kenapa seseorang dapat terpapar virus radikal. Gus Dur menyebutkan setidaknya ada dua faktor utama. Pertama, mereka melihat kaum muslimin tertinggal jauh di belakang orang-orang lain. Ketertinggalan ini mereka kejar secara fisik, yaitu menggunakan kekerasan untuk menghalangi kemajuan materialistik dan duniawi tersebut. Kedua, munculnya gerakan fundamentalistik ini adalah proses pendangankalan agama yang menghinggapi kaum muda muslimin sendiri.  Mereka kebanyakan adalah dari ahli ilmu matematika dan ilmu-ilmu eksakta lainnya. Para ahli ekonomi yang penuh dengan hitung-hitungan rasional dan para dokter yang selalu bekerja secara empirik. Maka dengan sendirinya tidak ada waktu bagi mereka untuk belajar agama secara mendalam. Menurut Gus Dur, fakta inilah yang menyebabkan mereka mencari jalan pintas dengan mencari sumber-sumber Islam secara tekstual tanpa mempelajari penafsiran dan pendapat-pendapat hukum yang sudah berjalan berabad-abad lamanya.

            Namun demikian, bibit radikalisme ternyata memang sudah muncul sejak zaman Rasulullah SAW. Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang dikutip oleh Syaikh-Ul-Islam DR. Muhammad Tahir-Ul-Qadri dalam buku : Fatwa Tentang Teroris dan Bom Bunuh Diri. Yang artinya :

“Suatu ketika Nabi SAW melakukan pembagian harta, berkata Dzul Khuashirah, seorang dari dari Bani Tamim, “Wahai Rasulullah, berlakulah adil !”. Rasulullah menjawab,”celakalah engkau, siapa yang akan berlaku adil jika aku dianggap tidak adil?” Umar berkata, “Izinkan saya untuk memenggal lehernya!”, Nabi SAW menjawab, “Jangan, sesungguhnya dia memiliki teman-teman yang salah seorang diantara kalian akan merasa minder dengan shalat dan puasanya mereka. Mereka keluar dari agamanya seperti anak panah keluar dari busurnya.”[1]

Pembangkangan yang dilakukan oleh Dzul Khuashirah tercatat sebagai bibit ‘radikal’ pertama kali yang pernah terjadi dalam Islam, bahkan ini dilakukan kepada Nabinya sendiri. Sejarah ini kemudia berkebang hingga masa-masa Khulafa’ur Rasyidin yang kemudian dikenal dengan istilah khawarij. Tindakan kelompok khawarij ini menjadi catatan sejarah kelam yang pernah terjadi di tubuh Islam.  Siapa itu khawarij ? dalam pandangan Abdu Al-Karim Al-Syahrastani khawarij adalah setiap orang yang membelot dari imam atau pemimpin yang telah disepakati bersama-sama.[2]

2.      Radikalisme di Era Utsman bin Affan

Jumat, dzulhijjah 35 H. Ketika khalifah Utsman sedang membaca Al-Qur’an di dalam biliknya, para khawarij datang dengan pedang tajam yang tengah mereka siapkan. Salah satu dari mereka dengan lantang berkata “diantara aku dan engkau ada kitabullah” sambil menebaskan pedangnya ke arah khalifah Utsman. Sang Khalifah menangkis dengan tangannya hingga tangannya terbabat putus. Darah berceceran mengenai mushaf yang berada pada Khalifah tepat mengenai firman Allah SWT yang berbunyi : Maka Allah akan memeliharamu dari mereka, dan dia yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Amr bin Al-Hamq lompat ke atas tubuh Khalifah Utsman dan mendudukinya sembari menghujamkan senjata sebanyak tujuh kali kepada sang khalifah. Ia berkata “satu kali untuk Allah, sedangkan yang ke-enam adalah pelampiasan dendam yang bergejolak di rongga dadaku”.[3]

Sang Khalifah pun wafat ditangan orang yang juga memiliki aqidah yang sama, namun karena beberapa faktor kemudian ia menjadi radikal dan berbuat sadis, bahkan itu dilakukan kepada saudara muslimnya sendiri.

 

3.      Radikalisme di Era Ali bin Abi Thalib

Pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib pun terjadi permasalahan yang sama. Khalifah ke empat ini juga dibunuh dengan cara tragis di tangan kelompok khawarij. disaat sang Khalifah melakukan rutinitas paginya untuk membangunkan orang-orang muslim. Abdurrahman bin Amr atau yang lebih dikenal dengan nama Ibnu Muljam, bersama-sama sahabatnyanya yang bernama Syabib. Mereka berdua telah mengatur strategi untuk membunuh Khalifah Ali. Pagi itu, sebelum sang khalifah beranjak jauh dari rumahnya. Syabab menebaskan pedang kepada khalifah Ali. Sang khalifah pun terjatuh, lalu Ibnu Muljam menyusul yang juga menebaskan pedangnya kepada khalifah hingga mengenai tengkuknya. Hingga darah membasahi janggutnya. Ibnu Muljam berteriak “tidak ada hukum kecuali milik Allah, bukan milikmu atau milik sahabatmu”. Ia melanjutkan ucapannya yang disambung dengan mengutip salah satu ayat Al-Qur’an : “Dan diantara manusia ada yang menjual nyawanya mencari keridhaan Allah dan Allah Maha lembut kepeda hamba-hamba-Nya”.[4]

Para kelompok ini nampaknya tidak segan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk berbuat radikal dan kekejaman. Tentu saja hal ini sangat jauh dari ajaran agama. Kenapa hal ini bisa terjadi ? nampaknya salah satu faktor yang diungkap Gus Dur di atas adalah benar. Hal ini juga pernah di tulis oleh Dr. K.H. Ahsin Sakho Muhammad dalam bukunya yang berjudul: Keberkahan Al-Qur’an, beliau juga menyebut salah satu sebab orang bisa berbuat ekstrim dengan membawa dalih agamanya adalah karena ada ambisi pribadi untuk membentuk satu pemahaman keagamaannya sendiri. Pemahaman yang salah atau ekstrim dalam memahami teks-teks Al-Qur’an dan hadis dapat memicu seseorang untuk berbuat radikal.[5] Sehingga mereka kerap menginterpretasikan Al-Qur’an sesuai dengan kehendanya mereka.

 

2.2  Sejarah Radikalisme Agama Di Indonesia

Sejak awal kemerdekaan, ada beberapa kelompok yang menentang Indonesia menjadi negara dengan asas nasionalisnya. Yaitu kelompok komunis dan kelompok Islam puritan, atau Islam fundamentalis, namun pembahasan kali ini akan penulis fokuskan pada sejarah pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok Islam fundamentalis yang menginginkan Indonesia menjadi Negara Islam.  

Mereka kaum fungdamentalis berpendapat bahwa nasionalisme lebih cenderung dengan negara sekuler. Karena alasan  inilah kemudian muncul keinginan kuat mereka menghendaki Indonesia menjadi Negara Islam (1949). Gerakan ini dipelopori oleh SM. Kartosoewirjo. Kartosoewirjo adalah Orang yang pernah memiliki kedekatan dengan Ir. Soekarno, bahkan Bung Karno pernah menyebut bahwa Kartosoewirjo sebagai teman makan dan mimpinya. Bung Karno dan Kartosoewirjo sebenarnya banyak memiliki kesamaan. Sama-sama orang Jawa Timur, pernah belajar dibawah asuhan Tjokroaminoto, dan juga pernah aktif di Jong Java,[6] namun karena adanya perbedaan ideologi diantara mereka membuat keduanya memiliki jalan yang berbeda. Berbagai upaya pemerintahan Bung Karno mengajak RM. Kartosoewirjo kembali kepangkuan ibu pertiwi. Namun bung Karno tidak dapat mengubah haluannya. (19)

Berkat kerja keras dari TNI, akhirnya gerakan ini dapat dilumpuhkan. Setidaknya ada beberapa agresi besar yang cukup menguras tenaga TNI untuk melawan gerakan ini. Di Jawa Tengah misalnya, pada Januari 1950 pemerintah RI melakukan operasi kilat yang disebut dengan gerakan banteng negara di bawah pimpinan Letnan Kolonel Sarbini. Di daerah Kudus dan Magelang pada Desember 1951, untuk menumpas gerakan ini pemerintah RI melakukan operasi Merdeka Timur yang dipimpin oleh Komandan Brigade Pragolo Letnan Kolonel Soeharto. Di Sulawesi Selatan, pemerintah RI melakukan Operasi Militer pada Februari 1965 gerakan ini-pun juga dapat dilumpuhkan. Pada tahun yang sama,

Pola Radikalisme dan pemanfaat dunia maya

Setidanya penulis akan memetakan dua pola umum kejahatan yang kerap terjadi di dunia maya. Diantaranya adalah sebagai berikut :

1.      Kejahatan Siber Secara Umum

Dunia maya sebenarnya tidak lebih dari sebuah alat. Baik buruk, positif negatif, bermanfaat dan tidaknya tergantung di tangan siapa alat tersebut berada. Namun belakangan ini nampaknya fungsi dunia maya telah mengalami pergeseran yang luar biasa. Pergeseran ini terjadi dikarenakan semakin kompleksnya permasalahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Di tambah lagi, seiring berjalannya waktu pengguna media sosial semakin hari semakin bertambah. Masyarakat dengan berbagai pola hidup dan gaya berpikir yang berbeda semua dapat memanfaatkan dunia maya sebagai alat berinteraksi.

Banyak orang beranggapan bahwa di dunia maya mereka dapat bebas mengekspresikan rasa emosinya, kekesalan kepada orang lain, kepada kelompok-kelompok tertentu, atau melakukan kritik keras kepada pemerintah. Namun banyak yang tidak menyadari, walaupun kita hidup dalam iklim demokrasi bukan berarti kita akan bebas melemparkan kritik kepada siapa saja. Karena sesungguhnya kebabasan yang kita miliki itu dibatasi dengan kebebasan orang lain.

Tak jarang rasa emosi sesaat yang ditumpahkan di dunia maya berujung pada proses hokum. Dilansir dari sumber nasional.ekozone.com, Sejak pertengahan 2017 hingga Desember 2018, ada 3.884 konten hoaks dan ujaran kebencian disebar di media sosial.[7] Yang lebih memilukan lagi adalah Negara Indonesia menduduki nomor dua dunia setelah Jepang yang memiliki kasus terbanyak tentang kejahatan siber.[8] Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang merinci terdapat 800 ribu situs penyebar hoaks di internet yang telah diblokir sepanjang tahun 2015 hingga saat ini. Belum lagi hoax, ujaran kebencian dan kejahatan siber lain yang belum terungkap. Hal ini kemudian menjadi permasalahan yang serius yang harus dicarikan duduk solusinya.

2.      Pola Radikalisme Agama di Dunia Maya

            Sebelum kita melawan kelompok atau oknum yang berbuat radikal mengatas-namakan agama, hal yang tak kalah penting yang harus kita pahami adalah mengenal proto type pergerakan mereka. Berikut penulis akan mencoba mengurai bagaimana pola radikalisme agama yang kerap terjadi di lingkup dunia virtual yang kian hari kian menguat. Walaupun pola ini tidak bisa dikatakan sebagai rumus baku, namun setidaknya kita dapat mengidentifikasikan dan mengenal bagaimana mereka melancarkan aksinya di ruang yang tak terbatas ini. Adapun beberapa pola yang sering mereka gunakan diantaranya adalah sebagai berikut:

1.      Menjadikan Agama Sebagai Alat Propaganda

2.      Menjadi Oposisi Pemerintah

Dalam berdemokrasi, kritik Dan saran merupakan hal biasa. Kita juga memahai bersama bahwa pemerintahan bukanlah lembaga yang suci tanpa cela. Ada sela-sela lain yang dilakukan pemerintah dan memang itu butuh untuk dikritisi. Namun demikian, banyak juga hal-hal baik yang tengah dikerjakan oleh pemerintah yang harus kita berikan apresiasi.

Apresiasi atau pengakuan keberhasilan kinerja pemerintah nampaknya tidak ada dalam kamus kelompok fundamentalis ini. Mereka menjadika pemerintah sebagai sasaran kritik, bahkan bahan bully dan caci maki. Apapun yang dikerjakan oleh pemerintah adalah hal yang salah.

3.      Bekerja dalam kelompok

Telah disebutkan di bagian atas bahwa totalitas dan loyalitas mereka dalam memainkan propaganda agama dengan memanfaatkan dunia maya patut diacungi jempol. Tidak jarang mereka menjalankan aksinya dengan berkelompok. Dalam kelompok ini kemudia mereka membagi tugas pokok dan fungsinya secara masing-masing. Ada yang bertugas menjadi konten creator (tim kreatif), produksi naskah (pembuat narasi berupa teks hoax yang siap disebarkan di dunia maya), produksi video (membuat konten berupa video), produksi gambar (pembuat gambar sarkastik, bisa berupa meme, komik, dan lain sebagainya). Yang tak kalah penting adalah tim pembagi. Dimana tim ini bias terdiri dari 5 sampai dengan 10 orang yang memiliki banyak akun dan bertugas men-share ke dunia maya.

4.      Provokatif

Kelompok ini biasanya senang sekali melakukan provokasi di media sosial. Contoh kongkrit yang dapat kita lihat adalah tentang kasus yang baru-baru terjadi. Yaitu antara masyarakat Papua yang disinyalir sempat ada friksi dengan masyarakat Jawa Timur, tepatnya di Malang dan Surabaya. Kita sebagai kaum santri tentunya prihatin atas apa yang terjadi di antara saudara kita saat itu, tetapi tidak demean mereka kaum fundamentalis, mereka nampaknya sangat menikmati konflik yang sedang terjadi. Saat pihak yang lain ingin segera kasus ini selesai dengan damai, justru kelompok ini berusaha untuk membuat suasana semakin memanas dengan komentar-komentar di dunia maya yang sebenarnya sangat tidak penting sama sekali. Berikut penulis tampilkan gambar hasil screen shot dari sebagian komentar mereka :

5.      Menggunakan Fake account (akun palsu)

Saat ini yang menjadi salah satu kelemahan dunia maya adalah diantara pengguna media sosial satu dengan pengguna media sosial yang lain belum tentu saling mengenal. Bahkan ada juga sebagian pengguna menggunakan akun palsu atau akun bodong. Dengan tujuan apa ? agar mereka secara leluasa dapat berkomentar atau memposting sesuatu yang mereka kehendaki. Nampaknya hal ini juga sering dilakukan oleh kelompok radikal untuk membuat polusi di dunia maya semakin memburuk. Pola ini tentu sangat meresahkan, karena dengan akun palsu tersebut mereka sering menggunakannya untuk mengunggah isu-isu yang berbau SARA, propaganda mengatasnamakan agama, kritik membabi buta terhadap pemerintah, atau meninggalkan komentar-komentar yang kerap membuat orang lain geram. Baik di facebook, instagram, maupun twitter.

6.      Hit And Run

Istilah hit and run adalah sebuah istilah yang kerap dipakai di jual beli online. Apa itu hit and run ? Hit and Run merupakan sebuah idiom yang dapat diartikan secara kasar adalah sebagai berikut: Habis memukul lalu pergi atau tabrak lari. Dalam istilah dunia maya, 'hit' berarti `click`, artinya meng-klik suatu link 'run' artinya melarikan diri. Dengan kata lain orang tersebut main-main saja meng-klik suatu barang yang dijual seolah-ola tertarik untuk membeli, tapi kemudian menghilang tanpa ada kabar. 

Pola yang mirip seperti di atas sering dipakai oleh kelompok radikal saat di dunia maya. Mereka meninggalkan komentar yang provokatif, SARA, ataupun sarkastik kemudian dengan entengnya melenggang kangkung meninggalkan kolom komentar di laman fanspage. Fanspage yang kerap menjadi sasaran serang adalah fanspage kaum moderat. Seperti NU Online, duta Islam, atau Fanspage-fanspage yang berafiliasi kepada Nahdlatul Ulama.

Setelah banyak mendapatkan komentar ataupun sanggahan dari akun lainnya. Notifikasi pemberitahuan-pun dinonaktifkan. Tujuannya apa ? Tidak lain hanya ingin membuat rusuh dan memberikan mindset kepada netizen bahwa ternyata ada banyak orang (melalui akun media sosial) yang tidak senang dengan fanspage-fanspage yang dikelolah oleh kaum moderat. Padahal bisa jadi  pelaku hanya satu dua orang atau hanya beberapa kelompok yang bekerja secara terstruktur, sistematis dan masif.

7.      Bekerja Tanpa Memandang Objek Sasaran

Pola lain yang dimiliki oleh kelompok radikal dalam dunia maya adalah mereka akan melakukan serangan kepada siapapun yang menjadi sasaran tanpa pandang bulu. Entah itu Ulama, Kyai, Guru, bahkan dalam hal ini presiden sekalipun kerap menjadi bahan cacian mereka di dunia maya. Tentu saja hal ini sangat jauh dari etika santri. Namun itulah kenyataannya. Dalam beberapa kasus yang pernah terjadi mereka dengan mudah menuduh siapapun yang tidak sepemahaman dengan pola pikir mereka dengan sebutan yang beraneka ragam, dari sebutan antek asing, antek PKI, bahkan sampai dengan melabeli orang lain dengan sebutan kafir.

Karakter-karakter seperti ini tentu jauh dari ajaran Islam, apa lagi dengan mudahnya menyebut orang sesama muslim dengan sebutan kafir. Padahal perilaku yang demikian memiliki konsekuensi yang sangat besar. Dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Syaikh Nawawi Al-Bantani disebutkan. Rasulullah SAW bersabda : barang siapa yang memanggil orang lain dengan sebutan kafir, atau menyebut orang lain sebagai musuh Allah, padahal apa yang sebenarnya yang dikatakan tidak benar, maka kekafiran itu kembali kepada dirinya sendiri (Muttafaqun Alaih)[9].

Upaya Penanganan Radikalisasi Dalam Lingkup Media Sosial Yang Kian Menguat

Setelah kita melihat beberapa pola pergerakan radikalisme yang berkedok agama di dunia maya, di media sosial khususnya. Tentu ini menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan. Mau tidak mau, suka atau tidak, kita sebagai kaum santri harus bergerak untuk menekan perkembangan mereka. Walaupun menghilangkan mereka adalah sesuatu hal yang mustahil. Mengingat hal tersebut sudah ada abad-abad tahun lalu dan terus hidup hingga saat ini. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mereduksi ataupun melawan gerakan mereka penulis akan mencoba mengurainya sebagai berikut :

1.      Mengadakan pelatihan jurnalistik dan media sosial

Para alumni pesantren, atau yang tergabung dalam organisasi sosial keagamaan seperti : IPNU-IPPNU, Ansor, Banser, ataupun Lembaga Dakwah dapat mengadakan pelatihan jurnalistik dan media sosial. Tujuannya tidak lain adalah untuk membangun jaringan dan pembekalan kepada para anggota. Bagaimana agar Organisasi tersebut dapat meliput dan mendokumentasikan kegiatan-kegiatan sosial-keagamaan  yang dilaksanakan di daerahnya masing-masing. Kemudian, hasil dari dokumentasi tersebut (bisa berupa video, foto, ataupun teks berita) dapat disosialisasikan di media sosial. Agar banyak pengguna media sosial tahu bahwa kaum santri juga aktif dakwah di lingkup lingkungannya masing-masing. Tidak menutup kemungkinan kegiatan yang diadakan akan menginspirasi alumni pondok pesantren di daerah lain untuk melakukan hal yang sama. Dengan begini, harapannya dakwah muslim moderat semakin meluas dan terus berkembang.

Publikasi ini dibangun agar polusi radikalisme di dunia tidak kian mendominasi dan bertebaran di jagad maya. Dengan adanya konten-konten positif yang demikian, sumbangsih meramaikan hal-hal positif di media sosial adalah upaya mereduksi isu-isu SARA dan radikalisme yang ada di dunia virtual tersebut.

 

2.      Membentuk tim Cyber

Dari hasil pelatihan yang telah dilaksanakan hal ini kemudian dapat ditindaklanjuti dengan membentuk tim cyber media sosial. Karena jika bekerja mengandalkan kekuatan diri sendiri atau individual hasilnya tidak akan maksimal. Ide pun terbatas, dan juga yang tidak kalah penting ketika bekerja secara mandiri tentu akan menguras banyak energi dan pikiran. Namun berbeda jika bekerja melalui kelompok atau tim.

Sudah menjadi rahasia umum, mereka kelompok radikal memiliki tim yang bekerja secara maksimal dan totalitas. Hal ini kemudian menjadikan mereka seakan-akan kuat di lingkup dunia maya. Padahal belum tentu mereka kuat di dunia nyata. Militansi yang demikian patut kita tiru, dengan metode ATM (amati, tiru, dan modifikasi).  Dari tim yang telah terbentuk kita bisa dibagi tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Mekanisme kerja tim tentu disesuaikan dengan kebutuhan. Karena setiap daerah memiliki ke-khas-an tersendiri  dan tentu memiliki SDM yang berbeda-beda. Dari tim itu bisa membuat website, channel youtube, fanspage atau laman lain yang berkaitan dengan dunia maya. Melalui inilah kemudian konten-konten yang diproduksi oleh tim dapat disebarluaskan. Entah itu video, foto, tulisan, komik edukatif, gambar, pamflet, dan lain sebagainya. Pola ini memang sangat umum namun sangat efektif untuk digunakan.

 

3.      Bersinergi Dengan Lembaga Dakwah

Sinergitas dengan lembaga ataupun banom (badan otonom) adalah hal yang tak kalah penting. Dalam hal ini yang dapat dijadikan sebagai role model adalah organisasi sosial keagamaan sebagaimana Nahdlatul Ulama. Dalam organisasi Nahdlatul Ulama ada banyak badan otonom dan juga lembaga-lembaga. Salah satunya adalah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama. Kenapa yang dipilih adalah lembaga dakwah ? karena dari sini kita dapat membuat konten-konten dakwah. Dengan menjadikan muballigh-muballigh dari lembaga dakwah tersebut sebagai kartu AS untuk dijadikan konten sebagai pendakwah virtual melalui yotube yang kemudian dapat disebarluaskan melalui web-web lainnya seperti Instagram, Facebook, Dan lain sebagainya.  

Di lembaga ini biasanya juga banyak guru-guru agama Islam. Jika materi-materi yang disampaikan dapat menyesuaikan dengan materi dan SK-KD yang ada di sekolah SMP ataupun SMA, hal ini tentu sangat bagus sekali. Karena Islam berhaluan keras kerap menjadikan anak-anak pelajar, khususnya siswa-siswi yang ada di SMP dan SMA sebagai objek mereka dalam recruitment kader dan meluaskan jaringan. Dari sini kemudian para guru dapat memberikan tugas kepada anak murid agar meng-akses channel youtube dan membuat resume (rangkuman) atas materi (sesuai dengan SK-KD mereka) yang disampaikan para muballigh di video youtube tersebut. Dan tentu saja guru harus memberikan instruksi agar para siswa dapat mensubscribe (berlangganan) channel yang sudah dibuat oleh tim, dalam hal ini adalah tim cyber media sosial yang dikelolah oleh muslim moderat.

Hal ini penting dilakukan karena anak muda di era saat ini, terutama anak-anak sekolah sering kali menjadikan youtube sebagai kiblat mereka dalam belajar beragama. Jika kita tidak mengarahkan kepada mereka kepada siapa mereka harus berkiblat, yang ditakutkan adalah mereka akan salah memilih kiblatnya dalam beragama. Jika mereka sudah berlangganan dengan channel yang telah dibuat tersebut, kita bisa secara tidak langsung memberikan pencerahan-pencerahan tentang bagaimana seharusnya kita beragama dan bernegara, atau dengan materi-materi yang mengajarkan moderasi.

4.      Membuat Akun Youtube

Youtube adalah sebuah situs web yang khusus untuk meng-upload atau berbagi video. Youtube memiliki fungsi yang cukup efektif untuk menyebarkan konten-konten video. Disamping karena kemudahannya untuk di akses, situs ini juga memiliki jangkauan yang tida terbatas. Melalui akun youtube, atau yang sekarang lebih dikenal demean istilah channel youtube, konten-konten video yang telah diproduksi dapat disebarluaskan melalui akun youtube yang sudah dibuat.

Hal ini perlu dilakukan karena mengingat masyarakat kita adalah masyarakat dengan karakter multi-dimensional dan masyarakat yang lebih cenderung memilih sesuatu yang instan. Sering kali youtube dijadikan sebagai rujukan belajar ilmu agama. Ini dilakukan tentu karena berbagai macam alasan, entah itu karena faktor kesibukan sehingga tidak memiliki waktu untuk belajar agama secara langsung atau karena faktor kemudahan yang disuguhkan oleh internet sehingga banyak yang memilih internet sebagai alternatif media untuk belajar. Yang menjadi permasalahan selanjutnya adalah, di youtube ini siapapun bias membuat konten video. Dan pada kenyataannya mereka kelompok fundamentalis telah banyak memanfaatkan youtube sebagai salah satu strategi dakwah mereka. Jika kita sebagai muslim moderat memilih apatis dan stagnan tida menjadikan internet sebagai lahan dakwah, tentunya lahan ini akan semakin didominasi oleh mereka kaum fundamentalis.



[1] Syaikh-Ul-Islam DR. Muhammad Tahir-Ul-Qardi, Fatwa Tentang Terorisme dan Bom Bunuh Diri, penj:Yudi Wahyudin, Riswan Kurniawan (Jakarta:LPPI,2014)hal.294

[2] Ibid, hal.283

[3] Dr.Musthafa Murad, Kisah Hidup Ustman bin Affan, (Jakarta: Daar Al-Fajr,2007)hal.9-10

[4]Dr.Musthafa Murad, Kisah Hidup Ali bin Abi Thalib, (Jakarta: Daar Al-Fajr,2007)hal.244-245

[5] Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, Keberkahan Al-Qur’an: Memahami Tema-Tema Penting Kehidupan dalam Terang Kitab Suci, (Qaf, 2017)hal.

[6] Ade Firmansyah, SM. KARTOSOEWIRDJO:Biografi singkat 1907-1962, (Jokjakarta: Garasi,2011)hal.105

[7] Sarah Hutagaol, “Berapa Jumlah Hoaxs Ujaran Kebencian dari 2017-2018? Berikut Datanya” Nasional.Compas, Terakhir di Modifikasi pada  Januari 15, 2019,

https://nasional.okezone.com/read/2019/01/15/337/2004711/berapa-jumlah-hoaks-ujaran-kebencian-dari-2017-2018-berikut-datanya

[8] Ramadhan Rizki,”Polri: Indonesia Tertinggi Kedua kejahatan Siber di Dunia”Cnnindonesia, Terakhir di Modifikasi pada Juli 17, 2018,

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180717140856-12-314780/polri-indonesia-tertinggi-kedua-kejahatan-siber-di-dunia

[9] Riyadhus Shalihin, Syaikhul Islam Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syarif An-Nawawi(bab: haram seseorang mengatakan kepada sesama muslim “Hai Orang Kafir”)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama