Beliau awalnya keras menolak Maulid, lama-kelamaan mulai sedikit 'lunak', menyampaikan bahwa masalah Maulid Nabi ada beda pendapat di antara para ulama.
Sayangnya beliau masih menyelipkan pengaburan:
1. Mengapa Maulid Nabi tidak dilakukan tiap Senin saja, seminggu sekali, mengapa 1 tahun sekali? Saya jawab argumen beliau dengan menggunakan istinbath ulama ahli hadis Al-Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani.
2. Beliau mengutip dari kitab Rais Akbar NU, KH Hasyim Asy'ari dalam At-Tanbihat Al-Wajibat tentang penolakan Hadratusy Syekh terhadap Maulid Nabi yang dilakukan disertai perbuatan mungkar seperti campur baur laki-laki dan perempuan. Saya jawab juga dengan argumentasi ilmiah.
3. Beliau mengangkat khurafat soal arwah Nabi datang ke tempat pembacaan Maulid. Saya juga menjawab dengan perbedaan ulama soal apakah bisa berjumpa dengan Nabi dalam keadaan terjaga?
Semua pertanyaan ini bukan untuk adu domba, tapi Hujjah yang harus sama-sama disampaikan baik oleh yang pro maupun kontra. Terima kasih Ust
Muwafiq Ra
.
Posting Komentar