NU Bontang

Jual Buku || Ringkasan Fatwa-Fatwa Bencana Covid-19 (Penulis : Jehan Fiqhi Y., Lc., M.Sosio.)


Ringkasan Fatwa-Fatwa Bencana Covid-19

Penulis           : Jehan Fiqhi Y., Lc., M.Sosio.

Halaman        : 124 hal

Ukuran           : 14 x 21 cm

Cover              : Soft Cover

ISBN               : 978-623-6627-75-4

Penerbit          : Abda Publisher

Cetakan          : Ke-1, Agustus 2021

Harga Rp 45.000 (harga Bontang)

Hub: wa.me/6281953900319



Jangan pernah berani hidup di masa pandemi sebelum membaca buku ini!

Buku ini berisi tentang ringkasan fatwa-fatwa yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Berupa pertanyaan dan jawaban, sehingga memudahkan siapapun untuk membacanya. Ringkas, sehingga mudah dipahami. Pertanyaan yang sering hadir dari masyarakat muslim di banyak negara dunia, ternyata memiliki kemiripan satu dengan yang lain.

            Fatwa-fatwa di dalam buku ini melingkupi tema bersuci, shalat, jenazah, puasa, zakat, dzikir, doa, umroh, dan haji. Tema yang berkaitan dengan pencegahan, protokol kesehatan, keputusan pemerintah, dan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat muslim juga dihadirkan.

         Buku ini layak dimiliki dan dijadikan referensi bagi masyarakat awam, da’i, pembelajar agama, dan tenaga kesehatan di saat pandemi.


  • Hukum Mengingkari Penularan Corona
  • Apakah Virus Corona Adalah Hukuman dari Allah SWT?
  • Pembatasan Sebagian Peribadahan Karena Sebab Darurat Bencana dan Krisis
  • Orang yang Berdiam di Rumah Saat Wabah Mendapat Pahala Syahid
  • Menggunakan Alkohol di Masjid dan Setelah Berwudlu
  • Cara Bersuci Dokter yang Bersentuhan Langsung dengan Penderita Corona
  • Shalat Sunah Untuk Menolak Virus Corona yang Mewabah
  • Hukum Mengulang Berkali-Kali Shalat Jenazah
  • Hukum Meletakkan Jenazah Secara Bersusun Ketika Dishalatkan
  • Hukum Mengobati Non Muslim dari Wabah dengan Harta Zakat
  • Hukum Membaca Shahih Bukhari dan Kitab Hadis Untuk Mengusir Wabah
  • Hukum Mencium Hajar Aswad dan Menyentuhnya di Masa Wabah
  • Hukum Berkumpul Untuk Berdoa di Masa Wabah
  • Larangan Mengubur Korban Meninggal Karena Corona
  • Penderita Corona Sengaja Menghadiri Shalat Berjamaah, Perayaan Agama, dan Pertemuan Orang Banyak
  • Bersikeras Melaksanakan Shalat Berjamaah Meskipun Ada Peraturan Peniadaannya Karena Sebab Corona
  • Amalan-Amalan Pengusir Wabah

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama