Oleh: Guru Bahri
Islam mengajarkan umatnya untuk menjalani kehidupan sesuai syariat, termasuk dalam memilih teman. Orang fasik, yaitu mereka yang melanggar aturan agama secara terbuka, sering kali dihindari karena pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan. Namun, Islam memberikan panduan bijak dalam hal ini: berteman dengan orang fasik dilarang jika melibatkan kemaksiatan, tetapi dianjurkan jika tujuannya adalah untuk dakwah.
Berteman dengan orang fasik di tempat maksiat adalah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda, "Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau kamu membeli darinya, atau setidaknya kamu mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, mungkin ia akan membakar pakaianmu, atau kamu akan mendapatkan bau tidak sedap darinya." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengingatkan bahwa lingkungan pertemanan sangat berpengaruh terhadap iman seseorang. Jika berteman di tempat maksiat, risiko tergelincir ke dalam dosa sangat besar.
Namun, mendekati orang fasik untuk mendakwahi mereka adalah tindakan mulia. Allah SWT berfirman, "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik." (QS. An-Nahl: 125). Dakwah tidak selalu harus berupa ceramah, tetapi juga melalui hubungan personal yang tulus. Rasulullah SAW juga bersabda, "Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman." (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa setiap Muslim bertanggung jawab untuk mengajak orang lain kepada kebaikan sesuai kemampuannya.
Perlu diingat bahwa dakwah membutuhkan kesiapan. Seorang Muslim harus memiliki keimanan yang kuat agar tidak terpengaruh oleh lingkungan negatif. Dakwah juga harus dilakukan dengan cara yang lembut dan bijaksana, menghindari sikap menghakimi yang justru dapat membuat orang fasik semakin menjauh. Tindakan nyata melalui akhlak yang baik sering kali lebih efektif daripada kata-kata.
Islam membedakan antara berteman untuk mengikuti perilaku buruk dan berteman untuk mengajak kepada kebaikan. Dua hal ini bukanlah pertentangan, tetapi perbedaan niat dan tujuan. Berteman di tempat maksiat adalah haram, tetapi mendekati orang fasik untuk dakwah adalah sunnah yang berpahala besar. Dengan niat yang lurus, strategi yang tepat, dan keimanan yang kuat, berteman dengan orang fasik bisa menjadi jalan untuk mengajak mereka kembali kepada kebenaran.
Posting Komentar