LAZISNU Kota Bontang Ajak Masyarakat Tunaikan Zakat Melalui Layanan Mudah dan Terpercaya

 


Bontang – Ketua Pengurus Cabang (PC) LAZISNU Kota Bontang, Ustadz Mohammad Safi'i, S.E., mengajak seluruh warga Bontang dan sekitarnya, Nahdlatul Ulama (NU), khususnya para kiyai, sesepuh, ustadz, serta mubaligh LDNU beserta keluarganya, untuk menunaikan zakat fitrah, zakat mal, dan bentuk zakat lainnya melalui LAZISNU.


Dalam ajakannya, Ustadz Safi'i menekankan bahwa LAZISNU menyediakan berbagai kemudahan bagi para muzakki (pembayar zakat). Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer atau secara tunai melalui pengurus LAZISNU. Selain itu, bagi mubaligh LDNU, LAZISNU juga menyediakan layanan jemput bola, di mana pengurus siap mendatangi langsung untuk mempermudah penyaluran zakat. Masyarakat juga dapat langsung menyalurkan zakatnya melalui gerai LAZISNU yang tersebar di beberapa titik di tiga kecamatan Kota Bontang.


Berdasarkan ketentuan yang berlaku, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg per jiwa atau dalam bentuk uang dengan tiga pilihan nominal, yaitu:

1. Rp. 68.400,-

2. Rp. 60.800,-

3. Rp. 53.200,-


Selain zakat fitrah, LAZISNU juga memfasilitasi pembayaran fidyah bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, dengan nilai Rp. 18.000 per hari per orang.


Untuk kemudahan pembayaran, masyarakat dapat menunaikan zakat langsung di Gedung PCNU Kota Bontang, Jl. Pattimura No. 50, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.


Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau menggunakan layanan jemput zakat, dapat menghubungi:

Mohammad Syafi'i: 0852-1708-3232

Ali Mustofa: 0813-4668-4679


Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kota Bontang dapat menunaikan kewajiban zakat dengan lebih mudah dan nyaman, serta semakin meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.


Koordinator Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang, Moh. Bahri, S.Pd.Si., M.Pd., menyambut baik inisiatif LAZISNU dalam mempermudah masyarakat menunaikan zakat. Ia menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga bentuk solidaritas sosial yang harus dikelola dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.


"Kami mengapresiasi langkah LAZISNU Kota Bontang dalam memberikan kemudahan bagi warga untuk menyalurkan zakat. Dengan adanya layanan jemput bola dan gerai di tiga kecamatan, masyarakat tidak memiliki alasan untuk menunda atau tidak menunaikan zakat. Kami berharap sinergi antara LAZISNU, MUI, dan masyarakat dapat semakin kuat demi kesejahteraan umat," ujar Moh. Bahri.


Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat. MUI Kota Bontang berharap agar dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul dapat didistribusikan secara tepat sasaran, baik untuk fakir miskin, program pemberdayaan umat, maupun kegiatan sosial lainnya.


Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Bontang dalam menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama