Oleh: KH. Achmad Buchory Nurhadi (Ketua LDNU Bontang 2019-2024)
Diceritakan dari sahabat Abu Sa'id Al Khudri Ra, ia berkata ; Rasulullah Saw bersabda ;
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Mencari ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224)
Para Ulama menjelaskan bahwa hukum mencari ilmu bagi ummat Islam adalah fardhu (wajib) ;
1. Fardhu A'in , adalah ilmu yang wajib dicari oleh setiap ummat islam, seperti ilmu Aqidah, tentang ibadah dan Akhlakul karimah.
2. Fardhu kifayah, adalah ilmu yang wajib dicari oleh sebagian ummat Islam, seperti ilmu kedokteran، ilmu matematika, ilmu bahasa, ilmu kimia dan lainnya.
Keutamaan Ilmu didalam Al Qur'an
1. Allah Tidak pernah Memerintahkan Nabi-Nya Meminta Tambahan karunia Apa Pun Selain Ilmu
Allah Ta'ala berfirman:
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
143. ...“Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu“. (QS. Thaaha ).
Al Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani ra berkata,
( وَقَوْله عَزَّ وَجَلَّ : رَبّ زِدْنِي عِلْمًا ) وَاضِح الدَّلَالَة فِي فَضْل الْعِلْم ؛ لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى لَمْ يَأْمُر نَبِيّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِطَلَبِ الِازْدِيَاد مِنْ شَيْء إِلَّا مِنْ الْعِلْم ، وَالْمُرَاد بِالْعِلْمِ الْعِلْم الشَّرْعِيّ الَّذِي يُفِيد مَعْرِفَة مَا يَجِب عَلَى الْمُكَلَّف مِنْ أَمْر عِبَادَاته وَمُعَامَلَاته ، وَالْعِلْم بِاَللَّهِ وَصِفَاته ، وَمَا يَجِب لَهُ مِنْ الْقِيَام بِأَمْرِهِ ، وَتَنْزِيهه عَنْ النَّقَائِض
“Firman Allah Ta’ala (yang artinya), ’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya saw untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.” (Fathul Baari, 1: 92)
2. Alloh Ta'ala mengunggulkan manusia dengan ilmu melampaui makhluk suci-Nya, yaitu para malaikat-malaikat-Nya.
وَعَلَّمَ اٰدَمَ الْاَسْمَاۤءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلٰۤىِٕكَةِ فَقَالَ اَنْۢبِـُٔوْنِيْ بِاَسْمَاۤءِ هٰٓؤُلَاۤءِ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ ٣١
31. Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) seluruhnya, kemudian Dia memperlihatkannya kepada para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku nama-nama (benda) ini jika kamu benar!” (QS Al Baqoroh)
3. Orang-orang yang berilmu sudah pasti Menjadi hamba yang Paling Takut Pada Allah Ta'ala
Hal ini bisa direnungkan dalam ayat,
إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَٰٓؤُا۟
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS. Fathir: 28).
Ibnu Katsir ra berkata, “Sesungguhnya yang paling takut pada Allah ta'ala dengan rasa takut yang sebenarnya adalah para ulama (orang yang berilmu). Karena semakin seseorang mengenal Allah Yang Maha Agung, Maha Mampu, Maha Mengetahui dan Dia disifati dengan sifat dan nama yang sempurna dan baik, lalu ia mengenal Allah lebih sempurna, maka ia akan lebih memiliki sifat takut dan akan terus bertambah sifat takutnya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 308).
Para ulama berkata,
من كان بالله اعرف كان لله اخوف
“Siapa yang paling mengenal Allah, dialah yang paling takut pada Allah”.
3. Orang Yang Berilmu pasti Akan Allah Angkat keluhuran Derajatnya.
Allah Ta’ala berfirman:
…يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ..
“…Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yangl beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS. Al-Mujadilah 11).
Allah ta'ala berfirman,
وَقَالُوا۟ لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِىٓ أَصْحَٰبِ ٱلسَّعِيرِ
“Dan mereka berkata: “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala”. (QS. Al-Mulk : 10).
Allah Ta'ala telah begitu memberikan banyak kenikmatan, jika tidak kita gunakan untuk mempelajari firman-firmannya maka kita akan menjadi salah satu orang yang menyatakan dan Allah abadikan dalam surat Al-Mulk ayat 10 di atas. Semoga Allah memberikah taufiq dan hidayah-Nya kepada kita untuk bisa menuntut ilmu dan mengamalkannya sesuai dengan tuntunan Nabi saw. Aamiin.
Keutamaan Ilmu didalam Al Hadits
1. Orang Yang diberi pehamahaman baik dan lurus tentang Agama Adalah Orang Yang dikehendaki Kebaikannya oleh Alloh Ta'ala.
Diceritakan dari sahabat Mu’awiyah, Nabi Saw bersabda,
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim No. 1037).
Yang dimaksud faqih dalam hadits ini adalah mengutamakan mengetahui hukum syar’i, dan juga mengetahui Benyak hal yang akan mengantarkannya pada keutuhan penghambaan kepada Alloh Ta'ala. Dikatakan faqih jika seseorang telah benar-benar memahami ajaran aqidah dan pokok-pokok ajaran Islam, serta yang berkaitan dengan syari’at Allah ta'ala.
2. Ilmu menjadi penyebab dimudahkannya bagi seseorang menuju surga.
Hal ini sebagaimana yang uraikan didalam hadits riwayat dari sahabat Abu Hurairah ra, ia berkata ; Rasulullah saw bersabda,
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu padanya, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).
3. Ilmu Adalah Warisan Para Nabi, orang yang m ncari ilmu adalah para pewarisnya.
Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh hadits,
اَلْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلَا دِرْهَامًا، وَلَكِنْ وَرَّثُوْا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Para ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mewariskan ilmu. Maka dari itu, barang siapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang cukup.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
3. Ilmu akan kekal kan Akan bermanfaat bagi pemiliknya walaupun dia telah meninggal
Disebutkan dalam hadits,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang manusia meninggal, terputuslah amalnya, kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang berdoa untuknya” (HR. Muslim).
Posting Komentar