Dalam kitab Hamisy I'anatut tholibin ada suatu pembahasan khusus yaitu jika sesorang mandi jenabat dan mandi jumat syah atau tidak dengan niat keduanya. satu niat mandi wajib dan 1 niat dengan mandi sunah, maka keduanya hasil. Artinya mandi janabat diraih akan suci jasmani rohaninya madi jumatnya diraih. Dengan demikian tidak perlu mandi dua kali.
Akan tetapi jika mandinya dipisah akan lebih utama. mandi dengan niat mandi suci dari janabat, lalu beberapa jam berikutnya mandi lagi dengan niat mandi sunah.
Simak penjelasan lebih lengkap dari KH. Achmad Bukhori N.H. Ketua LDNU Kota Bontang pada video berikut;
إرسال تعليق