Jumat 7 Mei 2021 bertempat di Lamin Etam markas Kodim 0908 Bontang Jalan awang long Kec. Bontang Utara Bontang Kalimantan Timur, Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kota Bontang menerima undangan dari Kodim 0908 Bontang dan Satuan tugas Covid 19 Kota bontang dalam rangka sosialisasi SK Kemenag No. SE 07 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Selain Komandan Kodim 0908, acara ini juga dihadiri oleh kemenag Kota Bontang, Dinas Kesehatan serta sebanyak 129 takmir masjid yang ada di kota bontang dan sekitarnya.
Dalam kesempatan ini kepala kantor Kementrian Agama Kota bontang Muhammad Isnaeni dalam arahannya Isnaini menjelaskan, otoritas memberi izin pelaksanaan salat Id berjamaah lantaran penanganan virus korona di Bontang menunjukkan tren positif. Indikatornya, angka kesembuhan mencapai 97 persen. Di lingkup Provinsi Kaltim, Bontang masuk zona kuning.
Sementara untuk sebaran per kelurahan, hanya satu yang berada di zona merah, yakni Loktuan. Ini data per Kamis (6/5/2021) sore. ”Pemerintah menetapkan salat Id tahun ini boleh, tapi ini dibarengi dengan prokes yang ketat,” ujarnya di hadapan perwakilan takmir masjid.
Isnaini
memaparkan, aturan yang mengikuti kebijakan ini di antaranya mengatur kapasitas
jemaah. Lokasi salat baik di masjid, musalah atau lapangan hanya boleh
menampung 50 persen dari total kapasitas ruangan atau luasan lapangan. Di
lokasi pun, tak diizinkan memasang karpet. Jemaah mesti bawa alat salat
sendiri. Jalur sirkulasi udara di masjid, atau musalah semisal jendela dan
pintu wajib dibuka lebar. Pendingin udara (AC) pun tak perlu dinyalakan.
Takmir atau pengurus masjid wajib melakukan penyemprotan
disinfektan di area pelaksanaan salat. Ini dilakukan sebelum dan usai salat Id
digelar. Tak berhenti di situ, panitia juga harus memastikan ketersediaan
fasilitas cuci tangan, sabun cuci tangan, handsanitizer. Serta alat pengukur
suhu tubuh (thermogun). ‘’Jarak per jemaah minimal 1 meter. Mungkin bisa
dipasangkan penanda di lantai supaya jemaah tidak bingung,’’ Tegasnya.
Dia
meminta pengurus masjid juga menyediakan absensi. Ini untuk mendata nama,
alamat, dan kontak jemaah. Ini dilakukan, bila kelak terjadi hal tak diinginkan
usai salat Id berjamaah ini, Tim Satgas kota bisa mudah melakukan tracing
contact. Guna memastikan 129 pengurus masjid se-Bontang mematuhi regulasi ini,
Kemenag meminta mereka melampirkan surat pernyataan. Isinya, kata Isnaini,
komitmen mereka untuk mematuhi aturan prokes seperti yang sudah disyaratkan
otoritas kesehatan. ‘’Akan ada surat pernyataan. Jadi kami bisa mendata mana
saja yang sanggup menerapkan prokes, mana yang tidak,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I Tim Satgas Covid-19
Bontang Letkol Arh Choirul Huda (Komandan Kodim 0908 Bontang) menyebut,
sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mendetil terkait
pelaksanaan salat Ied 2021 kepada pengurus masjid se-Bontang.
Ketua LTMNU Kota Bontang Ust. Fauzi Asfar saat dimintai keterangan tetantang acara pada hari ini (7/5/21) mengapresiasi langkah pemerintah untuk bisa menggelar rangkaian Takbiran dan solat idul fitri 1442 H walau dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, intinya kita support penuh untuk menyukseskan gelaran rangkaian idul fitri ini dengan protokol kesehatan yang ketat, semoga dengan keberkahan bulan ramadhan yang telah kita lalui dan akan segera berakhir ini virus covid 19 ini segera bisa punah dari muka bumi ini, Tambahnya
إرسال تعليق