Kita tidak pernah mengusik, menyalahkan apalagi membidahkan amalan dan tata cara ibadah saudara Muslim kita yang lain. Paling-paling cuma 'ngelirik', kok beda, begitu saja. Karena Kyai-kyai kita di pesantren memang tidak mengajarkan berbuat jelek kepada orang lain.
Kali ini yang dipersoalkan adalah doa Iftitah dalam shalat. Dalam riwayat Muslim doa Iftitah ini tidak menyebut kalimat "inni Wajjahtu", namun langsung Wajjahtu Wajhiya dst. Yaitu:
وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Sedangkan riwayat yang menyatakan "inni Wajjahtu" terdapat dalam riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad bin Hanbal dan sebagainya. Itupun bukan dalam tata cara shalat, namun tata cara menyembelih hewan qurban:
ﻋﻦ ﺟﺎﺑﺮ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ، ﻗﺎﻝ: ﺿﺤﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻮﻡ ﻋﻴﺪ، ﺑﻜﺒﺸﻴﻦ ﻓﻘﺎﻝ: ﺣﻴﻦ ﻭﺟﻬﻬﻤﺎ ﺇﻧﻲ ﻭﺟﻬﺖ ﻭﺟﻬﻲ ﻟﻠﺬﻱ ﻓﻄﺮ اﻟﺴﻤﻮاﺕ ﻭاﻷﺭﺽ ﺣﻨﻴﻔﺎ، ﻭﻣﺎ ﺃﻧﺎ ﻣﻦ اﻟﻤﺸﺮﻛﻴﻦ ....
Bolehkah shalat kita dalam Iftitah menambah kalimat "inni" ? Jawabannya Boleh! Berdasarkan hadis:
ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺭاﻓﻊ ﻗﺎﻝ: ﻭﻗﻊ ﺇﻟﻲ ﻛﺘﺎﺏ ﻓﻴﻪ اﺳﺘﻔﺘﺎﺡ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻛﺎﻥ ﺇﺫا ﻛﺒﺮ ﻗﺎﻝ: " ﺇﻧﻲ ﻭﺟﻬﺖ ﻭﺟﻬﻲ ﻟﻠﺬﻱ ﻓﻄﺮ اﻟﺴﻤﺎﻭاﺕ ﻭاﻷﺭﺽ ﺣﻨﻴﻔﺎ ﻭﻣﺎ ﺃﻧﺎ ﻣﻦ اﻟﻤﺸﺮﻛﻴﻦ ...
Dari Abu Rafi' ia berkata: Telah sampai padaku sebuah surat yang berisi Iftitah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi bertakbir maka beliau berdoa: Inni Wajjahtu ....
Al-Hafidz Nuruddin Al Haitsami berkata:
ﺭﻭاﻩ اﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ ﻓﻲ اﻟﻜﺒﻴﺮ ﻭﻓﻴﻪ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﻭﻫﻮ ﺛﻘﺔ ﻭﻟﻜﻨﻪ ﻣﺪﻟﺲ ﻭﻗﺪ ﻋﻨﻌﻨﻪ ﻭﺑﻘﻴﺔ ﺭﺟﺎﻟﻪ ﻣﻮﺛﻘﻮﻥ
Diriwayatkan oleh Thabrani. Di dalamnya terdapat Muhammad bin Ishaq, ia terpercaya, namun ia perawi mudallis (menyamarkan) dan ia menyampaikan dengan redaksi 'an'anah. Para perawi lainnya dinilai terpercaya. (Majma' Az-Zawaid)
Jika masih menyanggah dengan dalih riwayat Muhammad bin Ishaq adalah hadis Munkar karena bertentangan dengan perawi yang lebih tsiqah, maka jawabannya adalah boleh menambahkan bacaan di dalam shalat selama bacaan itu bersumber dari Al Qur'an atau hadis. Terlebih lagi kalimat "inni Wajjahtu..." terdapat dalam surat Al-an'am 79 sebagai doa Nabi Ibrahim alaihis salam. Mana dasarnya? Yaitu Ibnu Umar menambahkan beberapa bacaan dalam Tahiyat:
ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ، ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ اﻟﺘﺸﻬﺪ: "اﻟﺘﺤﻴﺎﺕ ﻟﻠﻪ اﻟﺼﻠﻮاﺕ اﻟﻄﻴﺒﺎﺕ، اﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻚ ﺃﻳﻬﺎ اﻟﻨﺒﻲ ﻭﺭﺣﻤﺔ اﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ - ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ: ﺯﺩﺕ ﻓﻴﻬﺎ: ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ - اﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻭﻋﻠﻰ ﻋﺒﺎﺩ اﻟﻠﻪ اﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ، ﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ اﻟﻠﻪ - ﻗﺎﻝ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ: ﺯﺩﺕ ﻓﻴﻬﺎ: ﻭﺣﺪﻩ ﻻ ﺷﺮﻳﻚ ﻟﻪ - ﻭﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪا ﻋﺒﺪﻩ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ"
Bacaan Syahadat di dalam Tahiyat ditambah oleh Ibnu Umar: Wahdahu la syarika lahu (HR Abu Dawud. Ulama salafi Wahabi juga menilai sahih)
By: KH. Ma'ruf Khozin,
Direktur Aswaja Center PWNU Jatim
Selain dalil yang dijelaskan di atas. Dalil tentang bacaana Doa Iftitah Inni wajjahtu ....
Ada juga di dalam Kitab Al Jami' Li Syu'abil iman karya Al imam Al Baihaqi, juz ke-4 nomor hadis. 2864, Seperti pada gambar berikut ini;
Allohu akbar Kabiro... itu Hadist Riwayat Imam Muslim dari sahabat Abdullah bin Umar, kalau inni wajjahtu... Hadiat Riwayat Imam Baihaqi dari Sayyidina Ali ...jadi digabung..ada juga yg "Allohumma ba'id baini" di Shohih Bukhari Muslim dari sahabat abu Hurairah. ada lagi "subhanakallohumma wabihamdika, tabarokasmuka dst....di Shohih Muslim,...kl dalam kitab majmu, imam Nawawi membebaskan pakai doa iftitah manapun, namun yg paling utama menurut imam Syafi'i Adalah riwayat Sayidina Ali "inni wajjahtu".
إرسال تعليق